Jumat, 28 Agustus 2020

Mengetahui Cara Kerja dan Keuntungan Peer to Peer Lending



Bagi para investor, peer to peer lending bukanlah hal yang asing. Peer to peer lending merupakan salah satu cara investasi dengan meminjamkan dana kepada para pebisnis sebagai modal untuk melakukan investasi. Di Indonesia, terdapat P2P Lending Indonesia yang merupakan wadah macam macam investasi untuk para investor atau pebisnis yang melakukan peer to peer lending.

Apabila Anda masih bingung dengan cara kerja peer to peer lending, simak informasi berikut.

Cara Kerja Peer to Peer Lending


Dalam peer to peer lending, terdapat dua pihak yang terlibat yaitu pemberi dana pinjaman (investor) dan peminjam dana. Berikut pembedaan cara kerjanya:

1.    Pengaju pinjaman

Langkah pertama yang harus dilakukan pihak peminjam adalah mengumpulkan berkas-berkas yang dibutuhkan kepada pihak investor. Pinjaman yang diajukan belum tentu diterima, bisa juga ditolak. Jika pinjaman diterima maka pengajuan pinjaman akan diunggah ke marketplace yang disediakan dan suku bunga akan diterapkan.

2.    Pemberi pinjaman

Pihak yang memberikan pinjaman sering disebut sebagai investor. Nantinya mereka akan memperoleh akses menelusuri data-data pengaju pinjaman pada dashboard yang disediakan. Dari itu investor dapat melihat kevalidan data pengajuan pinjaman seperti tujuan peminjaman, riwayat keuangan, pendapatan, dan lain-lain.

Apabila investor menyetujui pinjaman yang diajukan, maka dana dapat langsung diinvestasikan setelah melakukan deposit sesuai dengan kesepakatan. Investor akan memperoleh keuntungan dari pokok dan bunga pinjaman yang dibayarkan setiap bulannya oleh peminjam dana.

Keuntungan dan Risiko Peer to Peer    

Dari sudut peminjam, keuntungan yang akan didapatkan dari investasi p2p atau peer to peer lending adalah mendobrak inklusi keuangan, mendorong penurunan suku bunga pinjaman karena persaingan yang timbul, prosesnya mudah, cepat dan tidak berbelit-belit, menjadi solusi bagi para debitur yang belum layak melakukan pembelian secara kredit.

Sedangkan dari sudut pihak yang memberikan pinjaman atau investor, keuntungannya adalah dapat dijadikan alternative belajar investasi dengan keuntungan yang lebih tinggi, risiko default tersebar dalam berbagai investor, nominal preferensi cukup rendah, dapat memilah peminjam dana sesuai kemampuan mengembalikan dana pinjaman tersebut.

Di samping keuntungan, terdapat pula risiko dari peer to peer lending yaitu belum adanya standarisasi kategori kredit dalam pencatatan dan pelaporan oleh fintech kepada OJK setiap tiga bulan sekali, sehingga berpotensi terjadi perbedaan dalam pemberitahuan NPL antara satu fintech dengan fintech yang lain.

Hasil yang diperoleh dapat berbeda-beda, karena menggunakan 2 jenis pencatatan kategori kredit yaitu credit scoring dan footprint. Selain itu risiko yang bisa dialami adalah ketergantungan dari sekelompok pihak peminjam kepada fintech karena seringnya disalurkan pinjaman untuk suatu wilayah atau sektor tertentu.

Cara investasi online peer to peer lending saat ini banyak dilakukan oleh masyarakat. Kemajuan zaman menyebabkan masyarakat menyadari pentingnya berinvestasi. Hal ini tentu akan menumbuhkan kemandirian di masyarakat dalam usaha.



EmoticonEmoticon